Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. KPK pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut bermula pada 2023.
Termasuk menggunakan visa ziarah yang harusnya tidak bisa digunakan untuk menjalankan haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah akan dipersiapkan dengan baik.
Di acara perayaan Hari Nasional Ke-93 Arab Saudi, Menag membahas tambahan kuota haji 2024 untuk Indonesia.