Kumpulan Berita
Seorang tukang las asal Kabupaten Sidoarjo Aldi Kurniawan (27) divonis penjara seumur hidup, setelah terbukti jadi kurir 32 Kg sabu.
Seorang ibu rumah tangga berinisial VR (24), ditangkap polisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam setiap aksinya, pelaku diupah sebesar Rp10 juta setiap kali berhasil meloloskan barang haram tersebut.
Sabu tersebut rencananya akan diantar ke kota Tarakan kepada pemesan dengan upah Rp12 juta.
Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
Ketiganya adalah Rizwan alias Wan (28), Muhammad Reza alias Reza (21) dan Afzalliq alias Alik (24).
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, RA (23).
Karena mungkin anaknya lima anak, nekat berbuat penyalahgunaan narkoba.