Kumpulan Berita
Penggeledahan berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu 14-16 April 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menggeledah kediaman La Nyala Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim.