Kumpulan Berita
Polri menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Empat tersangka kasus narkoba jenis hashish di laboratorium rahasia di Vila dan kafe kawasan Bali terancam hukuman mati. Mereka berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium Hashish ditemukan di sebuah Vila di Jimbaran, Bali.