Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 25 hektare ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 180 ton.
Pasukan elite berjuluk Semut Hitam ini mengamankan ladang ganja seluas 5.000 meter.
Pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih dalam pengejaran polisi.
Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan, penemuan ladang ganja merupakan hasil pengungkapan kepolisian.
Menhut menyebut penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone.