Kumpulan Berita
Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes telah menangkap seorang bandar ganja berinisial MI, asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang menggerebek ladang ganja seluas setengah hektar di kawasan Tematang Seli, Kecamatan Pendopo Barat, Sumsel.
Tim Sat Narkoba Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Bukit Barisan, Muratara.
Dari 10 hektare ladang ganja tersebut, terdapat 300 ribu batang ganja.
Polisi menemukan 1.500 batang ganja siap panen.
Pada umumnya warga bercocok tanam di pedesaan, namun di siapa sangka ada kebun ganja di tengah Kota Tangerang.
Sekira 50 ribu batang ganja siap panen dimusnahkan.
Salah satu tanaman yang dilarang dibudidayakan adalah ganja. Sebab tanaman tersebut merupakan jenis narkotika.