Kumpulan Berita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menerbitkan Surat Edaran untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu itu wajib diputar pada pukul 10.00 WIB setiap harinya.
Keluarga Ragnar Oratmangoen ternyata sudah hafal lagu Indonesia Raya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di seluruh stasiun televisi setiap pukul 06.00 WIB.