Kumpulan Berita
Program pembinaan kemandirian produktif ini ditujukan sebagai sarana pembekalan keterampilan bagi warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba membebaskan 19 warga binaan yang menjadi terpidana kasus kericuhan aksi demonstrasi Agustus 2025. Pembebasan dilakukan setelah pihak lapas menerima salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ammar Zoni kembali mengungkap fakta mencengangkan selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.