Kumpulan Berita
Gerius One Yoman sudah divonis 4 tahun dan 8 bulan penjara karena korupsi.
Prasetio dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamikin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa penahanan.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap.