Kumpulan Berita
Polisi menangkap seorang residivis kasus peredaran narkoba berinisial OR (33) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam menjalankan aksinya, OR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan polres Bontomarannu dan juga terus membuka ruang diskusi.