Kumpulan Berita
Meski terlambat, wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunan pribadi.
Hampir seluruh wajib pajak kini beralih menggunakan sistem Coretax sebagai kanal utama pelaporan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. Tercatat sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional hingga pukul 07.00 WIB pada Senin (23/2/2026).
11,2 juta di antaranya merupakan wajib pajak karyawan, sementara 2,2 juta lainnya adalah pekerja bebas atau nonkaryawan.
13.008.448 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga batas akhir pelaporan pada 11 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 12,79 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan.
Proses pelaporan SPT kini semakin mudah dengan adanya sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Cara lapor SPT tahunan pribadi nihil melalui situs DJP Online kini mulai jadi informasi yang banyak dicari.