Kumpulan Berita
Kemenkeu melaporkan sudah ada 13,36 juta wajib pajak yang melaoorkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023.
Kemenkeu menerima sebanyak 12,58 juta surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) Tahunan untuk tahun pajak 2022
Wajib pajak diingatkan untuk segera melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kalau lapor SPT pajak itu wajib, terutama bagi para aparatur negara dan pejabat.
Jokowi meminta kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan.
Masyarakat sudah bisa mulai lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum batas akhir pada Maret 2023.
Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak adalah Maret.