Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT Garuda Indonesia telah melanggar aturan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2018.
Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditutup melemah Rp22 atau 5,56% ke level Rp374 pada perdagangan sesi I
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Garuda Indonesia.
OJK bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan keputusan terkait laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia
OJK akan mengumumkan keputusan terkait laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada esok hari.
Hadiyanto menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak KAP disimpulkan adanya dugaan audit yang tidak sesuai dengan standar.
Waskita Karya bagikan dividen tunai senilai Rp990,70 miliar atau 25% dari laba bersih yang dibukukan pada 2018.