Kumpulan Berita
Pemerintah bakal melarang penjualan rokok secara eceran melalui Rencana Peraturan Pemerintah (RPP).
Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan.
Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan.
Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi adanya wacana pemerintah terkait larangan penjualan rokok batangan.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023