Kumpulan Berita
Mulai hari ini, rokok ilegal dilarang dijual di warung dan e-commerce. Menkeu Purbaya siap terjun langsung mengecek warung dan e-commerce. Penjual rokok ilegal akan ditangkap dan dihukum. Pemerintah juga menggandeng e-commerce untuk memberantas peredaran rokok ilegal.