Kumpulan Berita
Pihak kepolisian yang bisa menjelaskan.
Pemanggilan paksa itu diatur dalam Undang-Undang (UU) apabila seseorang dua kali mangkir.
Karenanya, ia akan menempuh seluruh upaya hukum atas kasus tersebut.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman belum mendapatkan rekaman suara atau voice note.
Awi menjelaskan, saat ini, aparat kepolisian juga sedang mendalami motif dari pendukung Habib Rizieq.
Munarman menyebut kematian enam orang Laskar FPI tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
FPI mengatakan penembakan 6 anggota Laskar adalah pelanggaran HAM.