Kumpulan Berita
kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan waktu yang tepat agar ABH tersebut bisa dimintai keterangan.
Anak berhadapan dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui sempat aktif mengikuti ekstrakurikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR). Bahkan, ABH tersebut pernah mengikuti lomba mewakili sekolah.
Anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga kini belum diperiksa. Polisi masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani kondisinya.
Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, masih ada tiga orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian menyatakan telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi belum meminta keterangan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Alasannya, karena faktor kesehatan.
Pihak kepolisian mengungkap kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meski kondisinya sudah jauh membaik, ABH tersebut masih menjalani perawatan dan belum dapat dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyebutkan polisi akan segera memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), F, terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.