Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan penerimaan sebesar Rp39,8 miliar, dari lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi periode Juni 2026. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.
iPhone XS itu diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana Nurwidihartana. Ia merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melelang rumah milik eks Hakim Agung Gazalba Saleh. Rumah mewah tersebut terjual dengan harga Rp6,2 miliar.
KPK kembali melelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Kali ini, sejumlah barang mewah milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, masuk dalam daftar lelang periode Juni 2026.
Lelang ini akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026, tetapi masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri di lelang.go.id.