Kumpulan Berita
LPS mengikuti langkah Bank Indonesia (BI), menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps).
Masalah tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang tidak dilakukan pihak manajemen
LPS memperkirakan laju perbaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) akan berlanjut meski terdapat potensi risiko
LPS memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjamin untuk periode 15 Mei sampai 25 September 2019.
Rata-rata suku bunga deposito meningkat 66 bps (basis point) menjadi 6,17%
LPS memperkirakan pengetatan likuditas masih terus berlanjut, khususnya bagi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III