Kumpulan Berita
Pasalnya, tindakan itu dinilai tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
Pihak Kedubes Inggris menyampaikan pentingnya mengambil sikap.
Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT.
Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
Kemlu RI akan meminta klarifikasi Dubes Inggris terkait pemasangan bendera tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut LGBT bakal bikin punah manusia dalam 150 tahun yang akan datang.
Undang-Undang itu betul memang melarang LGBT, tapi isinya itu menyatakan kalau anda menikah sesama LGBT itu tidak sah.
Kasus HTI-FPI itu masuk hukum administrasi negara, jadi ada sebuah organisasi yang melanggar undang-undang Ormas.