Kumpulan Berita
Pemprov Kalimantan Barat mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di semua sekolah sejak Senin 16 Maret 2020.
Wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia telah membuat sejumlah kepala daerah mengambil kebijakan meliburkan