Kumpulan Berita
Polres Gunung Kidul, DIY, tidak mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan malam Tahun Baru 2021.
Kemudian tempat-tempat yang masih telatif sepi juga menjadi pilihan, seperti staycation di kawasan Sengigi, Lombok.
Tepatnya di Blitar, Jawa Timur, Anda akan menemukan objek wisata ala Jepang bernama Istana Sakura.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Ingub Nomor 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020
Langkah ini dimaksudkan mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
Tempat usaha di DKI maksimal beroperasi pukul 19.00 WIB pada 24-27 Desember 2020 serta 31 Desember hingga 3 Januari 2021.
Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Ingub No 64 Tahun 2020 dan Sergub No 17 Tahun 2020 antisipasi klaster libur akhir tahun.
Angka kasus penularan virus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan beberapa hari berlakangan ini.