Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Total libur Lebaran bagi pegawai negeri dan swasta mencapai delapan hari berturut-turut
Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB)
Pemerintah telah merilis jadwal libur dan cuti Lebaran 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan total 19 hari cuti bersama.
Simak jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 untuk anak sekolah, ASN, dan pegawai swasta.
Jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 mulai dari anak sekolah, ASN hingga pegawai swasta. Pemerintah merilis jadwal libur Lebaran 2025 dengan total 19 hari cuti bersama.
Masyarakat bisa libur panjang pada Lebaran tahun ini. Pasalnya anak sekolah sudah mulai libur Jumat 21 Maret sampai 8 April 2025.
Libur Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.