Kumpulan Berita
Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan di Jakarta ditiadakan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pada periode libur ini, menjadi momentum strategis untuk memberikan pengalaman menyeluruh bagi masyarakat.
Peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas wisata diperkirakan menjadi pendorong kenaikan konsumsi
Mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang yang sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor KP - DRJD 6064 Tahun 2025
Rencana ini diambil karena indikator makroekonomi nasional dinilai berada dalam kondisi yang baik dan stabil.
Menhub turut mengingatkan agar seluruh pihak senantiasa siaga dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko, dengan perhatian khusus pada empat aspek utama
Diproyeksikan total penumpang selama periode Nataru menembus 5.050.194 penumpang
Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, dan lancar.