Kumpulan Berita
Pemerintah membatalkan libur sebulan selama Ramadhan atau Puasa 2025
Aturan ini diteken langsung oleh tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025. Dalam surat tersebut, wacana libur sekolah selama sebulan tidak diberlakukan.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi?? i mengungkapkan adanya kemungkinan diberlakukannya libur sekolah sepanjang bulan Ramadan