Kumpulan Berita
Jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan sudah ditetapkan Pemerintah. Dalam Surat Edaran Bersama diputuskan bahwa pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 anak-anak tetap masuk sekolah.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Ini tugas dan peran orangtua murid saat pelaksanaan pembelajaran Ramadhan 2025.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur libur sekolah pada saat bulan Ramadhan tahun 1446 hijriah/ 2025 masehi.
Pemerintah membatalkan libur sebulan selama Ramadhan atau Puasa 2025
Aturan ini diteken langsung oleh tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025. Dalam surat tersebut, wacana libur sekolah selama sebulan tidak diberlakukan.
Aturan untuk libur sekolah pada saat Ramadan 2025 akan diterbitkan minggu ini.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan bahwa skema libur di bulan Ramadan ini juga sudah menjadi pembicaran dengannya dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).