Kumpulan Berita
Lina Mukherjee batal ditahan oleh Polda Sumatera Selatan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Polda Sumatra Selatan batal menahan tersangka penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee.
Tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dibatalkan penahanannya.
Tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) batal ditahan karena dilarikan ke UGD.
Lina Mukherjee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam
Polisi menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait konten makan babi sambil baca bismillah
Lina Mukherjee terkejut karena merasa belum memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai kasusnya.