Kumpulan Berita
Majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Linda Pudjiastuti alias Anita atau Linda Cepu.
Hakim menilai wanita yang juga disebut sebagai cepu ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Mami Linda merupakan salah satu terdakwa kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.
JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap anak buah Teddy.
Linda juga mengaku pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan bersama Teddy Minahasa.
Tim penasihat hukum Linda sempat menyampaikan keberatan.
Terdakwa kasus narkoba, yang juga Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui menggunakan istilah