Kumpulan Berita
Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Dalam proses hukum ini, Lisa Mariana sudah dua kali tidak hadir pada pemeriksaan Bareskrim.
Lisa tidak dapat memenuhi panggilan lantaran jatuh sakit. Namun, tak dijelaskan secara detail oleh kuasa hukum soal penyakit yang diderita.
Selebgram Lisa Mariana meminta Bareskrim Polri menunda pemeriksaan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sedianya dijadwalkan Kamis (4/9/2025).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso, membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik
Pengacara Lisa Mariana John Boy Nababan mengatakan, kliennya tak ikut hadir karena harus menghadiri kegiatan lain.
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, untuk diperiksa terkait tiga video mesum yang diduga diperankannya dan telah beredar di situs porno berbayar.
Gugatan Ridwan Kamil yang dilayangkan di PN Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025 itu sekaligus sebagai jawaban atas gugatan dari Lisa.