Kumpulan Berita
Pada awal Agustus 2019, blackout atau fenomena di mana listrik padam terjadi secara serentak.
Kompensasi yang harus dibayar PT PLN (Perseo) setidaknya mencapai Rp1 triliun.
KKI mengajukan tuntutan kepada pemerintah untuk segera merombak jajaran direksi dan komisaris PLN
Serikat Pekerja PLN meminta direksi untuk lebih dahulu melakukan pertemuan dengan para pegawai, sebelum mengambil keputusan memotong gaji
Manajemen PT PLN (Persero) berencana melakukan pemotongan gaji karyawannya untuk membayar biaya kompensasi.
Kompensasi listrik padam tidak perlu dana kas dari internal maupun eksternal PLN.
Insiden listrik padam massal beberapa waktu lalu membuat banyak pihak menyudutkan PLN.
Anies juga berencana agar Pemprov DKI bisa memenuhi konsumsi listrik di Ibu Kota melalui tenaga surya.