Kumpulan Berita
Diskon listrik 50 persen PLN berlaku lagi di Juni 2026. Diskon ini berupa program promo tambah daya listrik dengan potongan biaya sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN.
Pascagangguan listrik berskala besar (blackout), masyarakat dinilai lebih membutuhkan jaminan keandalan pasokan listrik dalam jangka panjang dibanding sekadar kompensasi. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan juga dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Juni 2026. Tarif listrik pada triwulan II 2026 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pemulihan sistem kelistrikan Sumatera pascagangguan interkoneksi dinilai memiliki pola penanganan yang serupa dengan berbagai kasus blackout besar di dunia, yakni mengutamakan stabilitas sistem melalui tahapan recovery yang dilakukan secara bertahap, hati-hati, dan terukur.
Pelanggan listrik PLN masih menikmati diskon listrik 50 persen di Juni 2026. Diskon listrik ini berupa program diskon tambah daya listrik 50 persen yang kembali diadakan PT PLN (Persero).
Tarif listrik PLN yang berlaku per 1 Juni 2026 untuk semua golongan. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku Juni 2026.
PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera pascagangguan meluas pada jaringan transmisi interkoneksi Sumatera.