Kumpulan Berita
PT PLN (Persero) telah memberikan bantuan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari.
Pemerintah menerapkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 28 Februari 2025.
PT PLN (Persero) telah mengumumkan bahwa program diskon listrik sebesar 50% masih berlaku hingga tanggal 28 Februari 2025.
Ini batas maksimal pembelian token listrik 50%. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menetapkan kebijakan baru.
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50% kepada pelanggan listrik berdaya 2.200 VA atau kurang untuk pembelian token listrik pada periode.
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 telah disahkan dengan visi mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8%