Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia enggan memberikan komentar soal pembatalan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%.
Kementerian ESDM mengungkapkan batalnya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bukan diputuskan oleh pihaknya
Pengelompokkan ini menjadi dasar penentuan tarif yang berbeda.
Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik.
Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 Volt Ampere.
Pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 1.300 VA dipastikan mendapat potongan tarif sebesar 50?ri PLN.
Diskon tarif listrik 50 persen resmi berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.