Kumpulan Berita
Cara warung ecer daftar jadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Pemerintah kembali mengizinkan warung eceran menjual gas LPG 3 kg.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Presiden Prabowo menginstruksikan supaya pengecer tetap bisa menjual gas elpiji 3 kilogram
Fakta-fakta gas LPG 3 kg sempat dilarang dijual pengecer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kebijakan baru bahwa pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3kg disambut baik banyak pihak. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Amarah warga pecah saat antre pembelian gas LPG 3 kilogram (kg). Warga minta Prabowo copot Bahlil.
Bahlil Lahadalia memastikan anteran gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang belakangan terjadi di pangkalan gas tidak terjadi lagi.
Gas LPG 3 kilogram sulit didapat setelah warung pengecer atau warung kelontong tidak mendapatkan pengiriman gas dari pangkalan