Kumpulan Berita
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan aset sebesar Rp111,149 triliun hingga Juni 2019.
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps).
Masalah tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang tidak dilakukan pihak manajemen
LPS memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjamin untuk periode 15 Mei sampai 25 September 2019.
Aliran dana yang masuk dari perbankan ke dalam platform dompet digital (e-wallet) tidak mengancam likuiditas perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji penjaminan dana nasabah pada uang elektronik.
LPS menyatakan, prospek BI 7-day reverse repo rate dan Fed Rate yang kini lebih dovish mengindikasikan terbatasnya kenaikan bunga simpanan.