Kumpulan Berita
KPK tela mengantongi data riwayat Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD.
KPK membuka peluang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pasal pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada perusahaan kontraktor swasta yang menyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe
Lukas Enembe meminta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke luar negeri.
Roy Rening bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pihaknya pun telah mengirimkan surat permhonan kepada KPK agar Lukas diperbolehkan berobat di luar negeri.
Kedua Advokat tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
KPK menduga pengacara Lukas Enembe tahu banyak soal kasus korupsi proyek di Papua.