Kumpulan Berita
Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Terungkap adanya dugaan jual beli rekening atas nama warga Indonesia ke Kamboja dalam sidang lanjutan perkara Lukas Enembe
Kedua saksi tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Karya Bisa, Ruslan, dan Karyawan Swasta, Komang Susyawati
Firli menganggap kasus Lukas merupakan 'Big Fish'.
Kali ini, Lukas berpeluang jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua
Kode '01' tersebut terungkap saat Staf Finance PT Tabi Bangun Papua, Meike menjadi saksi untuk terdakwa Lukas, hari ini.
Kedua saksi tersebut yakni pihak swasta, Dommy Yamamoto dan Jemmy Yamamoto.