Kumpulan Berita
Kasus ini bermula dari niat tulus mereka memungut iuran sukarela dari wali murid untuk membayar gaji guru honorer yang haknya ditelantarkan negara selama 10 bulan.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram, imbas dari perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.