Kumpulan Berita
adan ini memerintahkan pihak berwenang Polandia untuk membayar ganti rugi sebesar 10.000 euro (Rp149 juta).
Pria mabuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berbuat onar dan mengamuk dengan memukuli seorang ibu rumah tangga
Seorang pria paruh baya berinisial SU (50) tewas ditusuk seorang remaja berinisial MN (16), karena tegurannya tak diindahkan oleh korban.
Bravo telah didakwa dengan pembunuhan dan saat ini dalam tahanan rumah.
Rajama Samuel Doctorian Purba, 20, mengaku bersalah atas satu tuduhan pemerkosaan.
Aksi para pemabuk itu sempat menyebabkan kemacetan.
Dijelaskan Putra untuk luka yang dialami korban diduga karena dia terjatuh hingga akhirnya alami luka di bagian kepala.
Seorang pria mabuk ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.