Kumpulan Berita
Polisi saat ini masih memeriksa kesembilan orang tersebut secara intensif.
Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Kalteng Putra versus Persela.
Polisi mengungkapkan beberapa alasan yang membuat Polri membentuk kembali Satgas Antimafia Bola Jilid II
Joko Driyono dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Majelis Hakim mengatakan bahawa Jokdri tidak terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepakbola di Banjarnegara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Joko Driyono
Kuasa hukum menyebut jaksa sudah kehabisan argumentasi untuk membuktikan unsur pemberatan perbuatan Joko Driyono.
Joko Driyono menegaskan jika tak pernah dengan sengaja melakukan perusakan kepada barang bukti