Kumpulan Berita
Mahar adalah pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai perempuan sebagai syarat pernikahan.
Kementerian Agama (Kemenag) merespons viralnya pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur.
Mahar harus diberikan secara ikhlas dan tanpa paksaan agar sah menurut hukum Islam.
Viral sebuah video di media sosial menampilkan momen tak biasa dalam prosesi akad nikah.
Mahar atau biasa disebut maskawin adalah apa yang diberikan kepada istri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.
Pengantin pria memberikan satu buah kapal ferry kepada istrinya sebagai mahar pernikahan
Mahar pernikahan adalah simbol cinta dan komitmen dalam sebuah ikatan suci.
Video pernikahan yang tersebar di platform media sosial tersebut, menjadi viral dan menghebohkan warga Sukabumi