Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Christiano Tarigan, pelaku penabrakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak mencerminkan rasa keadilan publik. Ia menegaskan, vonis ringan tersebut menunjukkan bahwa hukum belum menghargai nyawa manusia secara setara.
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM) Argo Ericho Afandhi tewas ditabrak sesama mahasiswa UGM dengan mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan.