Kumpulan Berita
Penyidik yang mengusut kasus kecelakaan mahasiswa UI disidang etik.
Tim Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athala Saputra atau Hasya, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka Hasya.
Pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.
Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra beserta tim kuasa hukum menyambangi Ombudsman.
Polda Metro Jaya bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI.
Mahasiswa yang tewas dalam kecelakaan itu malah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.
Insiden yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono itu, tengah jadi atensi publik