Kumpulan Berita
Polisi bakal melakukan olah TKP dan pemeriksaan ulang sejumlah saksi untuk mengetahui gambaran posisi dan kronologi kejadian.
Pardi (29) bin Suhaila, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20), meninggal dunia.
Tidak tutup kemungkinan kejiwaaan tersangka akan diperiksa.