Kumpulan Berita
Semula, agenda ini dijadwalkan pada hari ini, Jumat (24/3/2023), namun berubah menjadi pekan depan.
"Rapat ini dijadwalkan pada tanggal 29 Maret," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani
Komisi III DPR RI memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pekan depan.
Mahfud mengungkapkan, korupsi terjadi di mana-mana mulai dari pertambangan, perikanan, kehutanan, hingga pertanian.
Mantan Ketua MK ini melanjutkan, pencucian uang tersebut meliputi banyak hal.
Mahfud MD menerangkan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun
Kedatangan keduanya bertujuan untuk rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD soal dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Mahfud menyebut 35 terdakwa pelanggaran HAM berat karena tak dapat dibuktikan dalam persidangan.