Kumpulan Berita
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu skenarionya adalah Febrie mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan.
Mahfud menganggap, pelimpahan ke Kejagung itu dilakukan karena kepolisian telah merampungkan proses penyidikan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat untuk menciptakan polisi sipil atau civilian police dalam menjalankan tugasnya di tengah kehidupan bermasyarakat.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai nasib Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), usai menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan kepolisian berada di bawah kementerian. Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta masyarakat untuk mencermati setiap proses persidangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul Pengadilan Militer II-08 yang menjadwalkan sidang perdana digelar pada Rabu 29 April 2026 mendatang.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara formal memang berada di ranah peradilan militer. Hal itu sejalan dengan status empat tersangka yang seluruhnya berasal dari kalangan militer.