Kumpulan Berita
KPK prihatin terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman penjara para koruptor lewat Peninjauan Kembali (PK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan lengkap secara resmi dari MA.
Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, kata dia, KPK memastikan fenomena ini akan memberikan imej buruk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lahan kebun sawit yang diduga milik Nurhadi.
Kalau masalah penyidikan, silakan. Tapi siapa yang mau disidik? Ini ada rambu-rambu.
Siti akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).
MA tidak akan mencampuri urusan pemerintah soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Pasal 253 KUHAP Ayat (4) menyatakan wewenang untuk menentukan penahanan beralih ke Mahkamah Agung.