Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran 2024.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, Mahkamah memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang terkait penetapan hasil Pilbup Serang 2024 yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024 kemarin.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengketa hasil pilkada
Hal tersebut disampaikan Profesor Ibnu Sina Chandranegara, guru besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam keterangan tertulis
Setelah menerima surat dari MK, KPUD pun bisa langsung menetapkan Kepala Daerah terpilih. Sebab dengan surat itu juga menandakan berakhirnya gugatan di MK.
Majelis Hakim, kata dia, juga menyampaikan beberapa hal kepada para pihak yang akan lanjut ke dalam tahap agenda pembuktian.
Dengan ditolaknya permohonan sengketa hasil Pilbup Kabupaten Tapanuli Utara, maka pasangan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat-Deni Lumbantoruan keluar sebagai pemenang
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pilkada pemilihan Bupati-wakil Bupati Bogor yang diajukan oleh pasangan R Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman.