Kumpulan Berita
Dia meminta agar penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat bersikap netral dalam menangani kasus ini.
Advokat Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution menilai tuduhan kepada kliennya soal makar sangat tidak tepat.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa kliennya hanya akan pergi ke Batam.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution membenarkan jika kliennya mendapatkan surat pemanggilan.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu juga dipanggil polisi dalam kasus dugaan makar.
Eggi Dinilai memiliki hak untuk mempersoalkan status tersangkanya melalui mekanisme hukum praperadilan.
Advokat Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.