Kumpulan Berita
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam 30 menit di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.
Menurutnya, pelaporan terhadap dirinya merupakan hal yang lumrah. Cara seperti itu kata dia, biasa digunakan untuk membungkam pihak yang kritis.
Mahfud meyakini pernyataan Saiful Mujani tidak memenuhi unsur makar.
Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pihak keamanan kata Soleman sejatinya memiliki pekerjaan yang jelas, yakni menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, melindungi segenap bangsa.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Henry Indraguna, menyoroti kegaduhan yang timbul dari pernyataan Saiful Mujani. Cuplikan pernyataannya viral hingga memicu tudingan serius, mulai dari provokasi hingga dugaan pelanggaran pidana.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan narasi Indonesia akan mengalami situasi ?? chaos” dalam waktu dekat adalah keliru. Ia memastikan kondisi nasional saat ini tetap aman dan terkendali.